Di era pasar bebas pada abad ke-21
ini, menuntut madrasah dapat menyelenggarakan program yang lebih humanis. Makna
humanis dalam hal ini adalah memberi
peluang yang lebih besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat
dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan mutu pendidikan, menjawab kebutuhan
masyarakat, dan biaya pendidikan yang sepadan. Hal ini menjadi tantangan
bagi seorang pemimpin pendidikan, bagaimana ia mampu berperan secara efektif
dalam mendorong dan pelopor dalam perubahan madrasah menuju madrasah yang
bermutu. Upaya memperbaiki mutu madrasah sebagai suatu organisasi pendidikan
sangat ditentukan oleh mutu kepemimpinan dan manajemen yang efektif. DOWNLOAD